Pelajari lebih lanjut bagaimana SystemEver sangat tepat untuk bekerja remote Lihat Video Tutorial.

Artikel

7 Persyaratan Mendapatkan Sertifikat dan Label SNI

7 Persyaratan Mendapatkan Sertifikat dan Label SNI

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri yaitu dengan memperkuat regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Apa saja persyaratan mendapatkan sertifikat dan label SNI?

Sebelumnya, regulasi ini akan mendorong terciptanya produk-produk yang berkualitas serta berkesinambungan.

Produk-produk yang sudah mendapatkan label SNI berarti sudah menjamin mutu produk yang diproduksi. Lalu, bagaimana cara agar bisa mendapatkan sertifikat dan label SNI? Simak persyaratannya di Sini.

Ruang Lingkup Sertifikat dan Label SNI


Persoalan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 28 tahun 2021.

Peraturan Pemerintah (PP) tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Bidang perindustrian. Adapun lingkup atau hal-hal yang diatur dari PP perindustrian tersebut meliputi:

  1. Bahan baku atau bahan penolong
  2. Pembinaan serta pengawasan kepada lembaga penilaian kesesuaian
  3. Industri strategis
  4. Peran serta masyarakat dalam pembangunan industri
  5. Tata cara pengawasan maupun pengendalian kegiatan usaha industri, atau kegiatan usaha kawasan industri.

Pemerintah sendiri sangat optimis jika PP 28/2021 bisa mendukung akselerasi pertumbuhan sektor industri di Indonesia dan berdaya saing di kancah global.

PP 28.2001 akan mengatur lebih lanjut terkait mekanisme pengawasan standarisasi industri di pabrik, di pasar dan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).

LPK ini meliputi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro, Lembaga Inspeksi dan laboratorium Uji. Pemerintah mewajibkan LSPro untuk melaksanakan sertifikasi sesuai dengan ruang lingkup serta kompetensi yang dimilikinya.

Tidak hanya itu saja, LSPro juga harus melaporkan sertifikasi melalui Portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), menggunakan personil WNI yang  kompeten, lancar berbahasa indonesia, tinggal di Indonesia serta memiliki laboratorium uji.

Daftar Persyaratan Mendapatkan Sertifikat dan Label SNI

Berikut ini beberapa persyaratan untuk mendapatkan sertifikat dan label SNI:

1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI


Langkah pertama untuk mendapatkan sertifikat dan label SNI adalah dengan mengisi formulir SPPT SNI.

Proses untuk menyelesaikan tahap ini hanya satu hari saja. Formulir tersebut akan di lampiri dengan:

  • Fotokopi Sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI 19-9001-2002 (ISO 9001:2000) yang sudah dilegalisir. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSMM) yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)
  • Jika merupakan produk impor maka perlu untuk dilengkapi dengan sertifikat dari LSSM negara asal serta sudah melakukan Perjanjian Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan KAN.

2. Verifikasi Permohonan

Tahap berikutnya yaitu tahap verifikasi permohonan. Verifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan) dari Kementerian Perindustrian.

Proses verifikasi ini dilakukan terhadap beberapa hal, seperti kemampuan memahami bahasa setempat dan jangkauan lokasi audit.

Proses verifikasi permohonan biasanya membutuhkan waktu selama satu hari. Setelah verifikasi selesai dilakukan maka Anda akan diberi invoice yang isinya tentang rincian biaya yang harus dibayar.

3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

Selanjutnya yaitu proses pengecekan kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu. Pada tahap ini akan diperiksa kelengkapan maupun kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen.

Dalam audit kecukupan ini, tim audit akan melakukan peninjauan kepada dokumen Sistem Manajemen Mutu yang dimiliki. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian,  koreksi akan dilakukan selama dua bulan.

4. Pengujian Sampel Produk

Sampel produk yang akan diuji diambil langsung ke tempta produksi produk. Pihak LSPro-Pustan menjamin bahwa petugas yang menguji sampel produk sudah sangat ahli di bidang ini.

Proses pengujian akan dilakukan di laboratorium penguji atau di lembaga inspeksi yang sudah terakreditasi.

Proses pengujian sampel produk juga bisa dilakukan di laboratorium milik produsen, akan tetapi dalam pelaksanaannya diperlukan saksi.

Proses pengujian ini membutuhkan waktu minimal 20 hari kerja.

5. Penilaian Produk


Jika hasil pengujian sudah sesuai maka laboratorium penguji akan menerbitkan Sertifikasi Hasil Uji.

Jika hasilnya tidak memenuhi persyaratan SNI, pemohon harus segera melakukan pengujian ulang.

Setelah pengujian ulang dilakukan dan hasilnya tetap tidak sesuai persyaratan maka pemohonan SPPT SNI ditolak.

6. Keputusan Sertifikasi

Setelah semua proses di atas selesai dilakukan, tim merapatkan hasil audit dan juga hasil uji.

Proses penyiapan bahan biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja. Sedangkan rapat panel bisa berlangsung hanya sehari saja.

7. Pemberian SPPT SNI

Kemudian LSPro-Pustan akan melakukan klarifikasi terhadap produsen atau perusahaan bersangkutan setelah rapat panel selesai dilakukan.

Keputusan pemberian sertifikat didasari oleh hasil evaluasi produk yang sudah memenuhi kelengkapan administrasi, ketentuan SNI , proses produksi dan juga sistem manajemen mutu.

LSPro-Pustan akan menerbitkan SPPT SNI untuk produk pemohon jika semua ketentuan sudah terpenuhi.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat sudah diatur dalam PP No 63 tahun 2007 dengan perkiraan biaya sebesar 10 juta hingga 40 juta.

Nah itulah informasi tentang persyaratan mendapatkan sertifikat dan label SNI. Bisnis yang dijalankan bisa sukses karena produk yang diproduksi berkualitas yang ditandai dengan adanya label SNI.

SystemEver adalah vendor sistem cloud ERP Indonesia yang bisa digunakan untuk mengelola dan memonitoring bisnis yang dijalankan.

Systemever sebagai perusahaan cloud ERP terbaik menyediakan beberapa model layanan, salah satunya sistem manajemen inventory alias ERP Trading & Distribution.

ERP Trading & Distribution ini merupakan software sistem ERP untuk perusahaan distribusi dan trading.

Beberapa keuntungan menggunakan ERP Trading & Distribution adalah perusahaan bisa memonitoring sistem penjualan serta menjaga kerahasiaan penjualan, melihat serta mengelola pengiriman memonitoring kinerja penjualan yang dilakukan tenaga penjualan dan masih banyak lagi.

Selain itu, software sistem ERP Trading & Distribution juga bisa dijadikan sebagai sistem ERP penjualan konsinyasi.

Artikel Terkait

Jadwalkan Demo Daftar Sekarang! Daftar
Kirim pesan Anda melalui EmailEmail
Kirim pesan Anda melalui Whatsapp Whatsapp
Hubungi Kami
021- 529 621 29
Telepon